Home » Kondisi Umat » Warga Gaza Lanjut Meninggal Dunia di Tahanan Israel

Warga Gaza Lanjut Meninggal Dunia di Tahanan Israel

Seorang tahanan lanjut usia asal Jalur Gaza dilaporkan meninggal dunia dalam penahanan Israel, sehingga jumlah warga Palestina yang tewas di penjara Israel sejak Oktober 2023 meningkat menjadi 71 orang. Demikian disampaikan kelompok urusan tahanan Palestina, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (5/6).

Mohammad Ibrahim Abu Habel, 70 tahun, mengembuskan napas terakhir di fasilitas penahanan terkenal Sde Teiman, yang terletak di Israel selatan. Hal ini disampaikan dalam pernyataan bersama oleh Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina.

Abu Habel, ayah dari 11 anak, ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 12 November 2024 di sebuah pos pemeriksaan militer di wilayah utara Gaza, menurut keterangan kelompok hak asasi manusia.

Pihak berwenang tidak memberikan rincian terkait penyebab kematiannya. Namun, sejumlah tahanan Palestina dilaporkan mengalami penganiayaan, penyiksaan, dan kekerasan sistematis selama berada dalam tahanan Israel.

Data otoritas Palestina menunjukkan bahwa setidaknya 71 tahanan telah meninggal sejak awal serangan Israel ke Gaza pada Oktober lalu, termasuk sedikitnya 45 orang yang berasal dari wilayah tersebut.

Hingga saat ini, lebih dari 10.100 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk sedikitnya 39 perempuan dan 400 anak-anak. Angka ini belum mencakup seluruh tahanan yang ditangkap dari Jalur Gaza, yang diperkirakan mencapai ribuan orang.

Organisasi-organisasi hak asasi Palestina telah mendokumentasikan berbagai laporan tentang penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan, terutama di fasilitas Sde Teiman, tempat mayoritas warga Gaza dikurung.

Sementara itu, Israel terus melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023, meski menghadapi tekanan internasional untuk melakukan gencatan senjata. Lebih dari 54.600 warga Palestina tewas dalam agresi ini, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya selama perang di wilayah kantong tersebut.[fq/anadolu]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: