PBB mengatakan pada hari Rabu bahwa lebih dari 680.000 warga Palestina kembali mengungsi secara paksa di Jalur Gaza dalam tiga bulan terakhir, karena serangan Israel terus meluas, Anadolu melaporkan.
Mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pada hari Selasa “otoritas Israel mengeluarkan perintah pengungsian lain di Khan Younis dan Deir al Balah.”
“Hal ini telah memengaruhi ratusan keluarga yang tinggal di lima lingkungan. Lima pusat perawatan kesehatan primer dan tiga titik medis terletak dalam jarak 1.000 meter (3,281 kaki) dari area pengungsian,” kata Dujarric.
Mencatat bahwa zona evakuasi yang baru ditetapkan mencakup tiga kilometer persegi tambahan, OCHA melaporkan bahwa “ini berarti wilayah yang saat ini berada di bawah perintah pengungsian atau berada di zona militerisasi Israel kini mencakup lebih dari 82% Jalur Gaza.”
Menekankan dampak pada infrastruktur kesehatan kritis, Dujarric juga mengatakan lima pusat perawatan kesehatan primer dan tiga titik medis terletak dalam jarak 1.000 meter dari daerah yang baru terkena dampak perintah pengungsian.
Perpindahan massal terus berlanjut pada tingkat yang mengkhawatirkan, dengan hampir 250.000 orang terpaksa mengungsi dalam 30 hari terakhir, tambahnya.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 55.600 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran