Home » Kondisi Umat » Negara-negara Arab Kecam Serangan Udara Israel Terhadap Kamp Pengungsi Rafah
RAFAH, GAZA - MAY 27: Palestinians observe the destruction caused by the attacks of Israeli army on tents of displaced Palestinians living near the United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) warehouses in Rafah, Gaza on May 27, 2024. The attack killed at least 30 Palestinians including children according to Gaza media office. ( Ali Jadallah - Anadolu Agency )

Negara-negara Arab Kecam Serangan Udara Israel Terhadap Kamp Pengungsi Rafah

Beberapa negara Arab pada hari Senin kemarin mengutuk serangan udara Israel terhadap tenda-tenda yang menampung pengungsi di kota Rafah, di Jalur Gaza selatan, menyebutnya “tragis” dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk campur tangan guna mengakhiri operasi militer Israel di daerah kantong dan Rafah, kantor berita Anadolu melaporkan.

Setidaknya 35 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka ketika Israel menargetkan sebuah kamp pengungsi dan rumah-rumah di kota itu pada hari Ahad.

“Mesir mengutuk keras serangan udara Israel yang disengaja terhadap tenda-tenda pengungsi di kota Rafah, Palestina, yang mengakibatkan ratusan korban jiwa,” kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut menggambarkan serangan udara tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang perlindungan warga sipil di masa perang.

“Peristiwa tragis ini merupakan kelanjutan dari penyerangan terhadap warga sipil tak bersenjata,” bunyi pernyataan tersebut, “dan mencerminkan kebijakan sistematis yang bertujuan memperluas cakupan pembunuhan dan penghancuran di Gaza, menjadikannya tidak dapat dihuni.”

Mereka juga memperbarui seruannya kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan intervensi guna memastikan gencatan senjata segera di daerah kantong Palestina dan mengakhiri operasi militer di Rafah.

Yordania juga mengecam serangan Israel, dengan mengatakan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa tindakan ini merupakan pembangkangan terang-terangan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Sementara itu, Kuwait mengeluarkan kecaman keras sebagai tanggapan atas agresi Israel baru-baru ini di Rafah.

Serangan tersebut adalah genosida yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kejahatan perang yang terang-terangan, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, menyerukan komunitas internasional untuk memaksa Israel mematuhi resolusi hukum internasional yang relevan, terutama keputusan terbaru ICJ.

Qatar mengambil sikap yang sama dan mengecam serangan Israel di kota utara di Jalur Gaza.

“Qatar memandang tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di wilayah yang terkepung,” kata Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan.

Hal ini menekankan pentingnya otoritas Israel untuk mematuhi keputusan ICJ, yang secara eksplisit menyerukan diakhirinya serangan militer terhadap Rafah.

Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 36.000 warga Palestina, terutama anak-anak dan perempuan, dan melukai hampir 80.000 lainnya.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 Menurut Afrika Selatan, yang membawa negara pendudukan tersebut ke ICJ, Israel mengabaikan perintah pengadilan.[fq/anadolu]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: