Pemukim Yahudi menyita sebuah rumah warga Palestina pada hari Selasa lalu di lingkungan Al-Qarmi di Kota Tua Yerusalem yang diduduki.
Rumah milik keluarga Idris disita oleh pemukim ilegal di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel.
Penduduk di lingkungan tersebut dikejutkan oleh suara para pemukim yang menyerbu rumah yang dijaga oleh pasukan pendudukan, mengganti pintu dan memasang pelindung besi di jendela dan atap.
Para tetangga memberi tahu pemiliknya bahwa pemukim telah menyerbu rumah mereka. Ketika mereka sampai di rumah, terjadi pertengkaran verbal antara mereka, para pemukim dan pasukan pendudukan.
Mohammad Idris membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik keluarganya sejak 1979. Ia memiliki dokumen bukti kepemilikan rumah yang saat ini ditinggali ibu dan adiknya. Ia menjelaskan, para pemukim memanfaatkan ibunya yang dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 10 hari, dan puluhan di antaranya masuk ke dalam rumah.
Polisi pendudukan meminta Idris mengajukan pengaduan untuk membuktikan kepemilikan rumah tersebut. Dia mencatat bahwa polisi kini telah mengusir para pemukim dari rumah keluarganya.
Semua pemukiman Israel dan para pemukim yang tinggal di dalamnya di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran