IRAK – Kementerian Keuangan dan Ekonomi di Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) di Irak utara kemarin menangguhkan gaji lebih dari 10.000 orang yang menerima banyak pembayaran dari pemerintah.
Kementerian menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan tersebut mempengaruhi 10.609 orang termasuk pensiunan yang menerima dua atau lebih gaji dari pemerintah, menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil dalam kerangka rencana reformasi yang diadopsi oleh pemerintah.
Hingga saat ini, KRG telah menangguhkan gaji 21.588 orang dengan alasan yang sama.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran