Home » Kondisi Umat » Mantan PM Aljazair Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Mantan PM Aljazair Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

ALJIR – Pengadilan Aljazair kemarin menghukum mantan Perdana Menteri pada pemerintahan Presiden Abdelaziz Bouteflika yang digulingkan, Ahmed Ouyahia, dengan hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Media lokal melaporkan bahwa pengadilan Sidi M’hamed di ibu kota Algiers juga menghukum mantan menteri pariwisata dan transportasi, Ammar Ghoul dan Abdelghani Zaalan, tiga tahun penjara dalam kasus yang sama.

Sumber hukum yang dikutip mengatakan bahwa pengadilan telah menghukum gubernur provinsi Skikda “lima tahun penjara dalam kasus yang sama”.

Ouyahia, bersama beberapa pejabat terkemuka, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi semasa Bouteflika menjabat.

Bouteflika mengundurkan diri pada April 2019 di bawah tekanan dari militer setelah berminggu-minggu protes massal menentang pemerintahan 20 tahunnya.[fq/memo]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: