Home » Kondisi Umat » Kemungkinan Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang di Gaza Membuat Israel Khawatir

Kemungkinan Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang di Gaza Membuat Israel Khawatir

ANKARA – Dengan berakhirnya pemerintahan Trump, kekhawatiran meningkat di Israel atas kemungkinan dibukanya kembali Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang mereka terhadap Palestina, Anadolu melaporkan.

Saluran yang dikelola negara KAN melaporkan pada hari Ahad kemarin bahwa ICC mungkin merasa berani untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel selama perang 2014 di Jalur Gaza.

Keputusan untuk membuka penyelidikan telah ditangguhkan sejak Desember 2019 untuk menghindari konfrontasi dengan pemerintahan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada ICC pada Juni 2020 atas penyelidikannya terkait kemungkinan kejahatan perang AS yang dilakukan di Afghanistan.

“Penyelidikan seperti itu akan memiliki implikasi luas bagi banyak pejabat politik dan militer tingkat tinggi Israel, yang dapat dikenakan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh anggota pengadilan,” kata penyiar itu.

Pada Desember 2019, Kepala Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan bahwa pengadilan menemukan cukup bukti untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Palestina.

Sebanyak 2.322 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, tewas – dan sekitar 11.000 terluka – dalam serangan Israel selama 51 hari pada tahun 2014.[fq/anadolu]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: