KAIRO – Pengadilan banding Mesir kemarin menjatuhkan hukuman seumur hidup 25 tahun untuk Muhammad Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir.
Pengadilan di ibu kota Kairo menolak permohonan banding oleh Badie dan para pemimpin Ikhwan lainnya dalam kasus yang dikenal sebagai “insiden [kantor Ikhwanul Muslimin],” lapor media pemerintah Mesir. Juga ditegakkan hukuman seumur hidup bagi wakil Badie, Khairat El- Shater dan empat pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya. Kasus ini berpusat di sekitar insiden pada 30 Juni 2013 di dekat markas besar Ikhwanul Muslimin, sebelah timur Kairo, tempat bentrokan berdarah meletus, menyebabkan sembilan orang tewas dan 91 lainnya cedera.
Para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah menghadapi serangkaian tuduhan sejak tahun itu, kudeta militer berdarah yang menggulingkan Muhamamd Mursi , presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, yang meninggal tahun lalu dalam tahanan negara .
Banyak kelompok hak asasi manusia dan pengamat independen mengecam tuduhan terhadap Ikhwan dengan menyebutnya sebagai bermotivasi politik.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran