Menteri luar negeri Pakistan pada hari Ahad ini mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyatukan para menteri luar negerinya untuk membantu membela Muslim India.
“Kami berharap OKI akan mengadakan pertemuan para menteri luar negerinya di [ibukota] Islamabad dan bersama-sama mengangkat suara mereka untuk Muslim India,” ujar Qureshi kepada wartawan di kampung halamannya, Multan, sebuah kota di provinsi timur laut Punjab.
Mengenai undang-undang kewarganegaraan India, Qureshi mengatakan India tampaknya terbagi menjadi sekularis dan “Supremasi Hindutva,” karena minoritas dan umat Hindu yang berpendidikan juga memprotes undang-undang kontroversial itu.
Pada 11 Desember, parlemen India mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial yang menawarkan hak kewarganegaraan kepada komunitas Hindu, Budha, Kristen, Parsi, dan Jain yang bermigrasi dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. Namun undang-undang itu mengecualikan Muslim, yang memicu protes massa di seluruh negeri yang sejauh ini telah merenggut 26 nyawa.
Pada 24 Desember, Komisi Independen Hak Asasi Manusia Independen OKI mengutuk keras kekerasan dan hilangnya nyawa selama berlangsungnya protes damai di negara itu menentang undang-undang kewarganegaraan, mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk menekan pemerintah India agar mencabut klausul diskriminatif dari hukum baru dan mematuhi norma serta standar internasional yang relevan dalam menangani protes damai yang sedang berlangsung dan memastikan perlindungan semua hak asasi manusia.[fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran