Sebuah tim menteri Israel membatalkan pertemuan yang sedianya akan membahas rencana untuk menganeksasi Lembah Yordan.
Pembatalan ini terkait dengan adanya keputusan oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel terhadap Palestina, mengutip surat kabar Yedioth Ahronoth, yang terbit pada Selasa.
Pertemuan tersebut telah dijadwalkan akan berlangsung minggu lalu, tetapi dibatalkan pada menit terakhir, ketika ketua jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan pada hari Jumat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Selama kampanye pemilihannya pada bulan September, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dia akan mencaplok Lembah Yordan di Tepi Barat yang diduduki jika dia terpilih kembali.
“Karena keputusan jaksa penuntut di Den Haag, masalah pencaplokan Lembah Jordan akan berlangsung lama,” kata sumber pemerintah Israel, kepada Yedioth Ahronoth.
Dalam rekomendasinya, Bensouda mengatakan Israel tidak hanya gagal menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat, negara Yahudi itu juga bermaksud untuk mencaplok beberapa bagian wilayah itu.
Sumber-sumber Israel mengatakan keputusan Bensouda akan mengarah pada “pembekuan mendalam” pencaplokan Lembah Yordan.[fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran