Kelompok perlawanan Islam Palestina Hamas mendesak faksi rivalnya, Fatah, dan otoritas Palestina untuk menggelar pemilihan umum di Kota Yerusalem tanpa persetujuan Israel.
“Kami tidak memerlukan izin dari penjajah [Israel] untuk mengadakan pemilihan umum,” kata pemimpin Hamas Salah al-Bardawil saat konferensi pers di Gaza pada Rabu kemarin.
“Hamas [harus] segera menggelar pemilu dan mengubah Yerusalem agar lebih terlibat aktif dalam kegiatan politik,” ujar al-Bardawil.
Pemimpin Hamas menegaskan kembali penolakan kelompoknya untuk mengadakan pemilihan umum Palestina tanpa Yerusalem.
“Kita harus menyepakati rencana aksi nasional yang bertujuan menggelar pemilihan umum di Yerusalem,” kata dia lagi.
Hamas dan Fatah berselisih sejak Hamas merebut Jalur Gaza dari Fatah pada pertengahan 2007.
Pada 2017, kedua faksi menandatangani kesepakatan rekonsiliasi di Kairo untuk mengakhiri konflik.
Namun, syarat-syarat kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan karena banyaknya perbedaan pandangan di antara kedua faksi. [fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran