Setidaknya 57 warga Palestina meninggal karena kelaparan sejak 7 Oktober 2023 akibat blokade Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza, Kantor Media Pemerintah di Gaza mengatakan Sabtu, Anadolu melaporkan.
“Jumlah korban kebijakan kelaparan telah meningkat menjadi 57 martir dan jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah di tengah penutupan penyeberangan dan larangan masuknya makanan, susu formula bayi, suplemen gizi, dan puluhan obat-obatan penting,” demikian peringatan kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya pada hari Sabtu, sebuah sumber medis mengatakan kepada Anadolu bahwa seorang anak meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di Rumah Sakit Anak Al-Rantisi di Kota Gaza.
Kantor media tersebut mengutuk penggunaan makanan oleh Israel sebagai senjata perang, menuduhnya melakukan pengepungan yang menyesakkan terhadap lebih dari 2,4 juta warga Palestina di Gaza dengan menutup semua penyeberangan perbatasan selama 63 hari berturut-turut.
Mayoritas yang meninggal akibat kelaparan adalah anak-anak, orang lanjut usia, dan pasien dengan penyakit kronis, menurut kantor tersebut.
Ia juga mengecam “diamnya dunia internasional dalam menghadapi genosida yang dilakukan Israel di Gaza,” dan mendesak masyarakat global, organisasi kemanusiaan, dan kelompok hak asasi manusia untuk “mengambil tindakan segera untuk membuka semua penyeberangan perbatasan dan memastikan masuknya makanan dan obat-obatan segera sebelum terlambat.”
Pejabat Palestina dan PBB telah berulang kali memperingatkan mengenai krisis kemanusiaan yang semakin dalam karena Israel telah menutup penyeberangan Gaza sejak awal Maret.
Hampir 52.500 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran