Kantor Media Pemerintah di Gaza pada Jumat menyerukan pengusiran segera duta besar Israel dari ibu kota negara-negara Arab sebagai bagian dari tekanan politik dan diplomatik terkoordinasi. Langkah ini diharapkan dapat memaksa Israel menghentikan pembantaian terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya, kantor media tersebut juga mendesak tindakan internasional segera untuk menghentikan kebijakan kelaparan dan perampasan hak-hak warga Palestina. Selain itu, Israel harus diwajibkan untuk mengizinkan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan.
“Mengingat kejahatan genosida, pembersihan etnis, dan holocaust yang terus dilakukan oleh tentara pendudukan Israel, mereka sengaja mengintensifkan kebijakan sistematis untuk membuat rakyat Palestina kelaparan dan kehilangan hak-haknya,” demikian pernyataan kantor tersebut.
Kantor Media Gaza menyebut tindakan ini sebagai “kejahatan terdokumentasi yang bertujuan mematahkan semangat perlawanan serta menghancurkan kehidupan sipil, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua konvensi dan hukum internasional.”
Blokade yang Memicu Krisis Kemanusiaan
Kantor media tersebut mencatat bahwa Israel telah memberlakukan blokade ketat di Jalur Gaza selama 530 hari, mencegah masuknya makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar. Akibatnya, terjadi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Lebih dari 2,4 juta warga Palestina menghadapi risiko kelaparan dan kehausan akibat kerusakan infrastruktur serta pencegahan konvoi bantuan mencapai daerah yang terkena dampak,” ungkap pernyataan tersebut.
Kantor Media Gaza juga memperingatkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap warga sipil.
“Tindakan ini merupakan kejahatan genosida yang dapat dihukum berdasarkan hukum internasional. Oleh karena itu, masyarakat internasional, negara-negara Arab, dan dunia Islam harus segera bertindak untuk mengakhiri kejahatan ini tanpa syarat atau penundaan,” tegasnya.
Desakan untuk Tindakan Global
Kantor tersebut mengecam sikap diam komunitas internasional terhadap pembantaian di Gaza, menyebutnya sebagai bentuk keterlibatan yang berbahaya.
“Keheningan dunia atas kejahatan ini adalah ujian sesungguhnya atas kredibilitasnya dalam membela nilai-nilai kemanusiaan,” kata pernyataan itu.
Sebagai penutup, Kantor Media Gaza mengutuk keras tindakan Israel, termasuk kebijakan kelaparan sistematis, pembunuhan massal, penutupan penyeberangan ke dan dari Gaza, serta pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan, barang, makanan, dan bahan bakar.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran