Home » Kondisi Umat » Gaza Desak Negara-Negara Arab Usir Duta Besar Israel untuk Hentikan Pembantaian di Jalur Gaza
KHAN YUNIS, GAZA - MARCH 21: Palestinians continue their daily lives amid the rubble of destroyed buildings in Khan Yunis, southern Gaza Strip, despite ongoing Israeli attacks on Gaza on March 21, 2025. ( Abed Rahim Khatib - Anadolu Agency )

Gaza Desak Negara-Negara Arab Usir Duta Besar Israel untuk Hentikan Pembantaian di Jalur Gaza

Kantor Media Pemerintah di Gaza pada Jumat menyerukan pengusiran segera duta besar Israel dari ibu kota negara-negara Arab sebagai bagian dari tekanan politik dan diplomatik terkoordinasi. Langkah ini diharapkan dapat memaksa Israel menghentikan pembantaian terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, kantor media tersebut juga mendesak tindakan internasional segera untuk menghentikan kebijakan kelaparan dan perampasan hak-hak warga Palestina. Selain itu, Israel harus diwajibkan untuk mengizinkan akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan.

“Mengingat kejahatan genosida, pembersihan etnis, dan holocaust yang terus dilakukan oleh tentara pendudukan Israel, mereka sengaja mengintensifkan kebijakan sistematis untuk membuat rakyat Palestina kelaparan dan kehilangan hak-haknya,” demikian pernyataan kantor tersebut.

Kantor Media Gaza menyebut tindakan ini sebagai “kejahatan terdokumentasi yang bertujuan mematahkan semangat perlawanan serta menghancurkan kehidupan sipil, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua konvensi dan hukum internasional.”

Blokade yang Memicu Krisis Kemanusiaan

Kantor media tersebut mencatat bahwa Israel telah memberlakukan blokade ketat di Jalur Gaza selama 530 hari, mencegah masuknya makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar. Akibatnya, terjadi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Lebih dari 2,4 juta warga Palestina menghadapi risiko kelaparan dan kehausan akibat kerusakan infrastruktur serta pencegahan konvoi bantuan mencapai daerah yang terkena dampak,” ungkap pernyataan tersebut.

Kantor Media Gaza juga memperingatkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap warga sipil.

“Tindakan ini merupakan kejahatan genosida yang dapat dihukum berdasarkan hukum internasional. Oleh karena itu, masyarakat internasional, negara-negara Arab, dan dunia Islam harus segera bertindak untuk mengakhiri kejahatan ini tanpa syarat atau penundaan,” tegasnya.

Desakan untuk Tindakan Global

Kantor tersebut mengecam sikap diam komunitas internasional terhadap pembantaian di Gaza, menyebutnya sebagai bentuk keterlibatan yang berbahaya.

“Keheningan dunia atas kejahatan ini adalah ujian sesungguhnya atas kredibilitasnya dalam membela nilai-nilai kemanusiaan,” kata pernyataan itu.

Sebagai penutup, Kantor Media Gaza mengutuk keras tindakan Israel, termasuk kebijakan kelaparan sistematis, pembunuhan massal, penutupan penyeberangan ke dan dari Gaza, serta pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan, barang, makanan, dan bahan bakar.[fq/memo]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: