Pasukan pendudukan Israel melarang adzan Jumat disiarkan dari menara Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki dan menghentikan warga Palestina mengakses tempat Muslim itu untuk shalat Jumat.
Ghassan Al-Rajabi, direktur Wakaf Hebron (Wakaf Islam), mengatakan kepada situs berita WAFA bahwa pasukan pendudukan melarang adzan (panggilan untuk shalat) untuk shalat Jumat disiarkan, dan memaksa banyak jamaah shalat di luar di halaman. Ini menandai kali ke-23 berturut-turut adzan dilarang di masjid.
Al-Rajabi menambahkan bahwa pasukan Israel yang ditempatkan di pos pemeriksaan militer dekat masjid tersebut menggeledah warga dan dokumen identitas mereka.
Sebelumnya, pasukan Israel menutup Masjid Ibrahimi dan mengintensifkan tindakan represif mereka terhadap penduduk Kota Tua, memblokir masuknya pegawai Kementerian Wakaf dan Urusan Agama dengan dalih hari raya Yahudi.
Pihak berwenang Israel menutup sepenuhnya Masjid Ibrahimi selama sepuluh hari setiap tahun, dengan alasan hari libur keagamaan, yang secara efektif menolak hak jamaah Palestina untuk beribadah di situs Muslim tersebut.[fq/wafah]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran