Hamas menuduh pemerintah AS, termasuk Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Presiden Joe Biden, terlibat dalam genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina, Quds Press melaporkan.
Hal ini menyusul laporan media jurnalisme investigasi AS ProPublica yang mengklaim bahwa Blinken sengaja menyembunyikan rincian kejahatan militer Israel di Gaza dari Kongres, karena khawatir hal itu akan berdampak pada pasokan senjata ke tentara negara pendudukan tersebut.
Dalam pernyataan pers kemarin, Hamas mengatakan: “Tindakan kriminal yang dilakukan Blinken ini mengundang anggota Kongres AS dan badan peradilan AS yang terhormat untuk menyelidiki masalah tersebut. Tindakan ini telah mengakibatkan kematian ribuan orang kami, baik melalui pembunuhan langsung dengan senjata Amerika atau dengan berkolusi dengan kebijakan kelaparan dan perampasan yang dilakukan oleh entitas Zionis kriminal, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.”
Gerakan ini juga menyerukan lembaga peradilan internasional, terutama Mahkamah Pidana Internasional, untuk menanggapi laporan ini dengan serius dan mengambil tindakan hukum terhadap Blinken, karena ia terlibat dalam kelaparan dan genosida yang disengaja terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Israel diadili atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Para pemimpinnya juga menghadapi kemungkinan surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Pendudukan Israel dianggap ilegal oleh ICJ dan PBB telah menuntut agar negara apartheid itu mengakhiri pendudukan ilegalnya dalam waktu 12 bulan.[fq/memo]