Hamas menuduh Amerika Serikat terlibat dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza, ketika Israel melanjutkan pemboman tanpa pandang bulu terhadap pengungsi Palestina di daerah Mawasi, sebelah barat kota Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan.
“Pemboman yang disengaja oleh pendudukan [Israel] terhadap pengungsi di Sekolah Al-Razi UNRWA di kamp pengungsi Nuseirat, dan daerah Mawasi… adalah tindakan brutal mirip Nazi yang menghancurkan umat manusia, karena pendudukan fasis Israel terus melakukan kejahatan genosida. Setelah memastikan impunitas dari hukuman dan akuntabilitas dari komunitas internasional selama periode agresi brutalnya terhadap rakyat kami di Jalur Gaza,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan kemarin.
Gerakan tersebut menekankan bahwa “dalam menghadapi tingkat kriminalitas dan kebrutalan ini, pemerintahan Amerika yang dipimpin oleh Presiden [Joe] Biden memikul tanggung jawab penuh atas pembunuhan sistematis terhadap rakyat kami, dengan dukungan politik dan militernya yang berkelanjutan terhadap pendudukan [Israel] dan tentara Nazi mereka, dan karena mereka menghalangi keadilan internasional dalam mencari penjahat perang Zionis.”
Puluhan warga Palestina tewas dan lainnya terluka kemarin dalam serangan udara Israel di daerah Mawasi yang telah menjadi tempat perlindungan bagi ribuan keluarga pengungsi yang terpaksa meninggalkan rumah mereka di Gaza akibat agresi Israel yang sedang berlangsung.
AS, sekutu utama Israel, telah memveto tiga rancangan resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan terus memberikan Israel amunisi dan bom yang telah digunakan terhadap warga Palestina.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran