Jumlah tahanan Palestina di Tepi Barat telah meningkat menjadi 7.060 sejak 7 Oktober, menyusul penangkapan 20 warga Palestina oleh tentara Israel, kata kelompok urusan tahanan pada hari Sabtu , kantor berita Anadolu melaporkan.
“Tentara Israel menangkap setidaknya 20 warga Tepi Barat dalam 24 jam terakhir termasuk seorang wanita dari Nablus, mantan tahanan, dan anggota keluarga seorang martir Yerusalem,” kata Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina. dalam pernyataan bersama.
Sebagian besar penangkapan, menurut pernyataan itu, terjadi di Hebron, Ramallah, Yerusalem, Nablus, Jenin dan Salfit.
Kedua kelompok tersebut menunjukkan tindakan penyiksaan berskala besar, pemukulan brutal, ancaman terhadap tahanan dan keluarga mereka, selain tindakan sabotase dan perusakan yang meluas di rumah warga, dan penyitaan dana dan kendaraan.
Jumlah tahanan Palestina di penjara-penjara Israel melebihi 9.000, termasuk 3.484 tahanan administratif dan 606 diklasifikasikan sebagai “pejuang non-reguler,” yang merupakan tahanan dari Gaza, menurut data hingga akhir Januari dari kedua kelompok tersebut.
Penahanan administratif adalah hukuman penjara berdasarkan perintah militer Israel atas tuduhan ancaman keamanan tanpa surat dakwaan, yang diperpanjang selama enam bulan dan sering kali diperpanjang.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran