Home » Kondisi Umat » Denmark Sahkan UU yang Kriminalisasi Pembakaran Al-Qur’an
SANAA, YEMEN - JULY 24: People take part in a protest against the burning of Holy Quran in Denmark and Sweden in Sanaa, Yemen on July 24, 2023. ( Mohammed Hamoud - Anadolu Agency )

Denmark Sahkan UU yang Kriminalisasi Pembakaran Al-Qur’an

Denmark pada hari Kamis mengeluarkan undang-undang yang secara efektif mengkriminalisasi protes pembakaran Al-quran yang bersifat Islamofobia atas dasar “perlakuan tidak pantas terhadap tulisan-tulisan yang sangat penting bagi komunitas agama yang diakui”, Anadolu Agency melaporkan.

Setelah perdebatan sengit di antara para hakim, RUU tersebut disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di Parlemen Denmark yang beranggotakan 179 orang.

RUU tersebut melarang pembakaran, robekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum atau online untuk disebarluaskan secara luas.

Pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang berdiri untuk menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di Parlemen.

Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut.

RUU ini pertama kali diperkenalkan pada bulan Agustus, namun kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran yang muncul dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.

RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah penandatanganan resmi dari Raja Denmark, Ratu Margre, yang diperkirakan akan menandatanganinya akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi “ejekan sistematis”, yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kita harus melindungi keamanan Denmark dan warga Denmark,” kata Menteri Kehakiman, Peter Hummelgaard, sambil menambahkan, “Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama.”

Sebelumnya pada bulan Agustus, anggota kelompok ultranasionalis, Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, membakar Al-quran di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen.

Para pelaku meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi.[fq/anadolu]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: