Serangan udara balasan Israel di Gaza telah menghantam bangunan tempat tinggal dan sekolah di seluruh Jalur Gaza, kata kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, pada hari Selasa, seraya menambahkan bahwa “pengepungan” adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional, lapor Reuters .
Namun Turk juga mengutuk pembunuhan yang dilakukan oleh anggota kelompok bersenjata Palestina dan mengatakan penculikan sandera juga dilarang berdasarkan hukum internasional.
Militer Israel mengatakan, pada hari Senin, mereka telah memanggil 300.000 tentara cadangan dan memberlakukan blokade total terhadap Jalur Gaza , sebagai tanda bahwa mereka mungkin merencanakan serangan darat sebagai respons terhadap serangan akhir pekan yang menghancurkan yang dilakukan oleh pejuang perlawanan.
Serangan udara Israel – yang terburuk dalam 75 tahun sejarah konfliknya dengan Palestina – juga menghantam tempat badan bantuan dan pekerjaan PBB, UNRWA (Badan Pengungsi Palestina PBB) kata pernyataan kantor Hak Asasi Manusia PBB, seraya menambahkan bahwa warga sipil termasuk di antara korban tewas dan terluka.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran