Mesir telah mengumumkan larangan penggunaan niqab atau penutup wajah di sekolah-sekolah, menyelesaikan perdebatan yang telah lama terjadi di negara tersebut mengenai diperbolehkannya niqab di lembaga-lembaga publik.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pendidikan negara itu Reda Hegazy mengumumkan pada hari Senin bahwa mulai awal masa sekolah berikutnya – 30 September – siswa tidak akan diizinkan untuk menutupi wajah mereka dengan mengenakan niqab, namun meyakinkan bahwa mereka masih berhak mengenakan jilbab dan menutupi rambutnya.
“Di sini peran guru bahasa Arab, pendidikan agama, dan pendidikan sosial dan psikologi adalah mempersiapkan psikologis siswa untuk melaksanakan keputusan kementerian dengan segala kebaikan dan kelembutan, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa dan mereka dari seluruh tingkat usia,” kata Hegazy.
Menteri menekankan bahwa wali anak harus sadar akan pilihannya, dan pilihan tersebut harus diambil tanpa adanya tekanan dari luar.
Langkah ini dilakukan setelah bertahun-tahun perdebatan mengenai masalah ini di Mesir, dimana beberapa pihak di negara tersebut mengaitkan niqab dengan gerakan terlarang Ikhwanul Muslimin dan para pendukungnya.
Meskipun beberapa lembaga swasta dan publik telah memberlakukan larangan terhadap niqab, seperti Universitas Kairo yang melarang para pengajarnya mengenakan niqab, keputusan pemerintah Mesir ini menandakan larangan pertama terhadap pilihan pakaian bagi Muslimah di negara itu.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran