Otoritas pendudukan Israel terus melarang impor diagnostik dan peralatan medis penting lainnya untuk digunakan di Jalur Gaza yang terkepung, kata Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Senin lalu.
Larangan itu sudah berlaku selama 14 bulan. Kementerian menunjukkan bahwa larangan menimbulkan risiko besar bagi pasien di rumah sakit Gaza.
Menurut Dr Medhat Abbas di kementerian, Israel telah mencegah impor perangkat kateter intervensional, mesin sinar-X digital dan mesin sinar-X mobile. Dia menambahkan bahwa larangan itu tidak hanya terbatas pada peralatan medis, tetapi juga suku cadang yang diperlukan untuk memperbaiki peralatan yang ada yang ditolak Israel untuk dikirim ke luar Gaza untuk perbaikan penting.
Seorang juru bicara kementerian, Ashraf Al-Qidra, mencatat bahwa larangan Israel terhadap peralatan medis merupakan pelanggaran terhadap hak warga Palestina untuk mendapatkan perawatan, yang dijamin oleh hukum kemanusiaan internasional.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran