Otoritas lingkungan setempat di Arab Saudi telah menyita delapan singa dan seekor serigala yang dipelihara secara ilegal di sebuah rumah pribadi di kota Al-Muzahimiyah di provinsi Riyadh.
Menurut laporan media, Pasukan Khusus Kerajaan untuk Keamanan Lingkungan ( SFES ) menjelaskan bahwa seorang warga Saudi ditangkap karena memiliki hewan liar yang terancam punah.
Okaz melaporkan juru bicara resmi SFES, Kolonel Abdul Rahman Al-Otaibi, mengatakan bahwa proses hukum atas pelanggaran undang-undang lingkungan telah dilaksanakan dan pelanggar sejak itu telah dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum. Hewan-hewan itu, sementara itu, telah dipindahkan ke Pusat Pengembangan Satwa Liar Nasional.
Otaibi menambahkan bahwa hukuman untuk memiliki satwa liar yang terancam punah secara ilegal adalah denda hingga $8 juta (30 juta riyal) atau penjara hingga 10 tahun atau keduanya.
Terlepas dari undang-undang yang ketat, hewan langka dan eksotis secara rutin muncul di media sosial di kerajaan dan wilayah Teluk dalam koleksi pribadi tanpa izin dan, dalam beberapa kasus, di kursi penumpang mobil mewah.
Pada bulan Juni, SFES melakukan penggerebekan serupa di sebuah properti di kota Riyadh, yang menyebabkan penangkapan warga Saudi lainnya karena memelihara tiga singa.[fq/okaz]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran