Persatuan Internasional untuk Cendekiawan Muslim (IUMS) menyerukan diberlakukannya undang-undang yang melarang penghinaan terhadap agama dan kesuciannya, Anadolu Agency melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok yang berbasis di Doha itu mengatakan akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam untuk berbicara tentang meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.
IUMS mengatakan akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB agar mendorong rancangan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap kesucian agama.
Langkah itu dilakukan di tengah kemarahan di dunia Islam atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India terhadap Nabi Suci Islam Muhammad.
Penghinaan itu mendorong Qatar, Kuwait dan Iran untuk memanggil utusan India untuk memprotes penghinaan terhadap nabi.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada bagiannya, mengulangi penolakannya terhadap “setiap jenis ujaran kebencian” dan meminta India untuk menghormati semua agama.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran