Home » Kondisi Umat » Serikat Cendekiawan Muslim Serukan UU untuk Melarang Penghinaan Terhadap Agama
Pakistani traders demonstrate to condemn derogatory references to Islam and the Prophet Muhammad recently made by Nupur Sharma, a spokesperson of the governing Indian Hindu nationalist party, Friday, June 10, 2022, in Lahore, Pakistan. (AP Photo/K.M. Chaudary)

Serikat Cendekiawan Muslim Serukan UU untuk Melarang Penghinaan Terhadap Agama

Persatuan Internasional untuk Cendekiawan Muslim (IUMS) menyerukan diberlakukannya undang-undang yang melarang penghinaan terhadap agama dan kesuciannya, Anadolu Agency melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok yang berbasis di Doha itu mengatakan akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam untuk berbicara tentang meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.

IUMS mengatakan akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB agar mendorong rancangan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap kesucian agama.

Langkah itu dilakukan di tengah kemarahan di dunia Islam atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India terhadap Nabi Suci Islam Muhammad.

Penghinaan itu mendorong Qatar, Kuwait dan Iran untuk memanggil utusan India untuk memprotes penghinaan terhadap nabi.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada bagiannya, mengulangi penolakannya terhadap “setiap jenis ujaran kebencian” dan meminta India untuk menghormati semua agama.[fq/anadolu]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: