Anggota parlemen Israel dari partai Likud Keti Shitrit telah menyusun rancangan undang-undang untuk menggandakan hukuman bagi pelempar batu atau pelempar bom molotov.
Surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa rancangan undang-undang tersebut akan dipresentasikan pada hari Ahad ke Komite Menteri untuk Urusan Legislatif. RUU tersebut mengatur penggandaan hukuman bagi pelempar batu dan pelempar pembakar, untuk mencapai hukuman minimal 4 tahun. Saat ini, hukuman bagi mereka yang melempar batu ke kendaraan pemukim adalah dua tahun.
Surat kabar itu mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan ujian tambahan bagi koalisi pemerintah, terutama untuk Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, yang sebelumnya telah mengajukan RUU serupa pada tahun 2015, sehingga akan sulit baginya untuk menentang RUU tersebut.
Pembenaran untuk mengubah undang-undang tersebut adalah bahwa tindakan pencegahan diperlukan untuk meredam fenomena tersebut.
Menurut data dari ambulans Israel, 227 insiden pelemparan batu tercatat di Tepi Barat selama bulan Mei, di samping 59 bom Molotov, sementara lebih dari 1.000 serangan pelemparan batu tercatat selama Maret dan April, dan 209 bom molotov dilemparkan.
Data tentara menunjukkan bahwa 5.500 serangan lempar batu dan molotov terjadi pada tahun 2021, dibandingkan dengan 4.000 pada tahun 2020.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran