JENEWA – Komite Hak Anak PBB mengatakan Prancis telah melanggar hak anak-anak Prancis dengan meninggalkan mereka di kamp-kamp yang dikuasai Kurdi dengan kondisi yang tidak manusiawi, kata sebuah laporan pengawas PBB.
Menurut laporan itu, Komite Hak Anak PBB memutuskan bahwa Prancis memiliki tanggung jawab dan kekuasaan untuk melindungi anak-anak Prancis di kamp-kamp Suriah dari risiko yang mengancam nyawa mereka dengan mengambil tindakan untuk memulangkan mereka.
“Penahanan yang berkepanjangan terhadap korban anak-anak dalam kondisi yang mengancam jiwa juga merupakan perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi dan merendahkan,” tambah laporan tersebut.
Laporan tersebut diterbitkan oleh 18 ahli independen yang memantau pelaksanaan Konvensi Hak Anak, setelah mereka mengeluarkan penelitian pada tiga kasus yang melibatkan 49 anak Prancis yang ditahan di kamp-kamp yang dikuasai Kurdi di timur laut Suriah.
Selama 2014-2016, kerabat orang yang dicurigai di Suriah, termasuk anak-anak, ditahan di sejumlah kamp di wilayah tersebut, yang terbesar adalah Al-Hol dengan sekitar 56.000 orang terlantar dan pengungsi, menurut PBB.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran