Home » Kondisi Umat » 10.600 Warga Palestina Tepi Barat Dilarang Bepergian oleh Israel pada 2021

10.600 Warga Palestina Tepi Barat Dilarang Bepergian oleh Israel pada 2021

RAMALLAH – Israel mengeluarkan hampir 10.600 larangan perjalanan terhadap warga Palestina Tepi Barat pada tahun 2021, angka dari Koordinator Kegiatan Pemerintah Kementerian Pertahanan Israel di Wilayah (Cogat) telah mengungkapkan.

Dirilis menyusul permintaan kebebasan informasi yang dibuat oleh organisasi hak asasi manusia Israel HaMoked, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Israel melarang 10.594 warga Palestina bepergian ke luar negeri karena alasan keamanan. Angka tersebut memperhitungkan warga Palestina yang memiliki larangan bepergian yang dikenakan pada mereka dan bukan mereka yang ditolak bepergian di perbatasan.

Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tidak diperbolehkan menggunakan bandara Israel untuk bepergian dan sebaliknya harus menggunakan Jembatan Raja Hussein (Allenby Bridge) ke Yordania sebagai pintu gerbang mereka ke dunia luar. Untuk melakukan ini mereka harus melalui tiga petugas imigrasi: seorang petugas Otoritas Palestina, seorang Israel dan seorang Yordania.

Meskipun tinggi, jumlahnya jauh lebih rendah dari jumlah larangan yang dikeluarkan pada tahun 2017 ketika 13.937 warga Palestina terkena dampaknya.

HaMoked mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, petugas Israel telah meminta warga Palestina untuk menandatangani formulir yang menyatakan bahwa mereka akan “menahan diri dari terorisme”. sewenang-wenang,” kata Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked.[fq/memo]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: