ANKARA – Lebih dari 193.000 pengungsi Suriah telah menjadi warga negara Turki hingga tahun ini, Menteri Dalam Negeri Turki Süleyman Soylu mengumumkan.
Berbicara kepada wartawan di ibu kota Ankara pada hari Kamis, Soylu menyatakan bahwa “Sejauh ini hingga Desember 2021, total 193.293 warga Suriah, termasuk 84.152 anak-anak, telah menjadi warga negara Turki. Angka ini termasuk mereka yang diberikan kewarganegaraan sebelum 2021.”
Dia lebih lanjut menegaskan bahwa sekitar 3,7 juta warga Suriah tinggal di Turki di bawah perlindungan internasional sebagai pengungsi, dan sebagai hasilnya lebih dari 700.000 anak-anak Suriah telah lahir di negara itu.
Soylu juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab Eropa dalam menangani gelombang besar pengungsi selama perang saudara Suriah yang sedang berlangsung.
Meskipun Soylu memuji pemberian kewarganegaraan oleh pemerintah kepada lebih dari 193.000 warga Suriah, berita tersebut telah dibayangi oleh laporan bahwa pihak berwenang Turki telah secara paksa mendeportasi lebih dari 155.000 pengungsi Suriah ke Suriah utara selama beberapa tahun terakhir dalam kampanye rahasia.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran