KAIRO – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras apa yang digambarkannya sebagai “peningkatan serangan terus-menerus oleh pemukim ekstremis Israel terhadap orang-orang Palestina yang tidak berdaya.”
Dalam sebuah pernyataan, OKI menggambarkan agresi Israel sebagai pelanggaran mencolok hukum humaniter internasional dan perjanjian yang menjamin penyelidikan dan akuntabilitas.
Organisasi internasional itu menganggap Israel bertanggung jawab atas pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap Palestina, sembari menyerukan masyarakat internasional untuk segera campur tangan menghentikan kejahatan Israel keji tersebut, dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di wilayah Palestina mendokumentasikan 287 insiden/serangan oleh pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem Timur di mana properti Palestina dirusak dari awal tahun ini hingga akhir Oktober.
Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan.
Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran