YERUSALEM – Otoritas pendudukan Israel kemarin memaksa sebuah keluarga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka di lingkungan Yerusalem Timur Silwan, Pusat Informasi Wadi Al Hilwa melaporkan.
Mazen Nassar mengatakan keluarganya terpaksa melakukan pembongkaran untuk menghindari membayar denda 80.000 shekel ($26.000) untuk kota pendudukan. Akibatnya, tiga puluh lima anggota keluarganya mengungsi.
Otoritas pendudukan Israel mengklaim bahwa rumah-rumah tersebut tidak memiliki izin bangunan yang diperlukan.
Ayah Nassar membeli dua sebidang tanah dunum 40 tahun yang lalu, tetapi otoritas pendudukan menawarkan “kompensasi” keluarga untuk mengosongkannya, Nasser menjelaskan.
Ketika keluarga menolak, mereka menjadi sasaran pelecehan oleh pemerintah kota dengan mengusir mereka, dan tanah itu digolongkan sebagai milik umum.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran