GAZA – Faksi Palestina mengutuk keras keputusan Inggris yang menunjuk Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas sebagai organisasi teroris.
“Keputusan ini menargetkan perlawanan Palestina yang sah terhadap pendudukan Israel,” Front Populer untuk Pembebasan Palestina mengumumkan dalam sebuah pernyataan.
Mereka juga menekankan: “Keputusan ini merupakan perpanjangan dari sikap bermusuhan Inggris terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka. Keputusan ini sepenuhnya bias terhadap entitas Zionis dan agresinya terhadap Palestina dan hak-hak mereka yang sah.”
Sementara itu, Gerakan Jihad Islam di Palestina menyatakan: “Keputusan bermusuhan dan menindas ini tidak melayani siapa pun kecuali pendudukan Zionis.”
Dalam sebuah pernyataan, Gerakan Jihad Islam menambahkan: “Perlawanan adalah hak sah rakyat Palestina. Semua kelompok perlawanan Palestina tidak akan pernah melepaskan hak ini, apa pun bentuk dan ukuran bias Inggris terhadapnya.”
Gerakan Mujahidin menyatakan dalam sebuah pernyataan: “Mendaftarkan kembali perlawanan Palestina adalah kelanjutan dari permusuhan Barat terhadap Palestina, masalah mereka dan perlawanan mereka.”
Gerakan itu menegaskan kembali: “Keputusan ini memberikan kedok baru bagi pendudukan Zionis sehingga meningkatkan agresi dan kejahatannya terhadap rakyat kami dan perlawanan kami.”[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran