YERUSALEM – Pengadilan Israel telah menegakkan larangan perjalanan yang dikenakan pada aktivis Palestina Hanadi Al-Halawani, yang telah dilarang meninggalkan Tepi Barat yang diduduki untuk bepergian ke luar negeri hingga 19 Januari tahun depan. Larangan baru itu diberikan kepadanya kemarin setelah dia dipanggil untuk diinterogasi oleh Pasukan Pertahanan Israel di Yerusalem yang diduduki.
Larangan perjalanan yang dikenakan pada wanita berusia 40 tahun itu telah digunakan sebagai alasan untuk menolak aksesnya ke asuransi kesehatan dan nasional. Selain itu, dia secara teratur mengalami pelecehan fisik dan verbal selama protes terhadap penggerebekan warga Palestina oleh pemukim ilegal.
“Saya telah ditangkap oleh orang Israel 63 kali, dan mereka telah membobol rumah saya dalam banyak kesempatan. Mereka melakukan ini ketika anak-anak saya mencoba belajar untuk ujian, dan orang Israel menyita buku-buku mereka,” katanya kepada MEMO awal tahun ini. “Ada beberapa kesempatan ketika saya dipenjara selama dua minggu sekaligus dan mereka meneror anak-anak dan suami saya untuk mengganggu tetangga setiap hari dan menghasut mereka untuk mengusir saya dari rumah saya karena saya ‘penyebab’ gangguan itu. .”
Dengan puluhan ribu pengikut di media sosial, di mana dia secara teratur memposting tentang kota suci dan Masjid Al-Aqsa, dia menerima banyak undangan untuk memberikan ceramah di luar negeri. Larangan membuatnya tidak mungkin melakukannya.
“Saya dilarang bepergian untuk berpartisipasi dalam konferensi di luar wilayah Palestina yang diduduki dan untuk pekerjaan saya,” jelasnya. “Mereka juga mencegah saya meninggalkan rumah saya sendiri dan menyeberang ke Tepi Barat yang diduduki karena saya berpartisipasi dalam kegiatan di universitas-universitas Palestina yang juga bekerja untuk mengungkap kejahatan Israel.”
Al-Halawani adalah salah satu dari beberapa wanita Palestina yang telah berulang kali dilarang oleh otoritas pendudukan Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa karena aktivisme politiknya. [fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran