KAIRO – Mursyid Aam Ikhwanul Muslimin Mahmoud Ezzat muncul untuk pertama kalinya pada hari Kamis lalu di sebuah kurungan di pengadilan Mesir di Kairo, Arabi21.com melaporkan.
Ezzat tampak sangat pucat dan lemah, menurut situs berita Mesir itu, saat dia menghadapi hakim di dalam pengadilan tempat dia dituntut atas tuduhan teror dan pembunuhan.
Para hakim mengajukan klaim kepadanya, di mana dia dijatuhi hukuman selama 25 tahun in absentia, tetapi dia membantahnya, dengan menyatakan: “Ini tidak pernah terjadi.” Sidang ditunda hingga 4 Januari 2021, untuk menghadirkan saksi dan pengacara.
Pada Agustus, petugas keamanan Mesir menangkap Ezzat di sebuah apartemen di timur Kairo, setelah bertahun-tahun bersembunyi. Izzat kemudian menghilang hingga Kamis, saat dia hadir di pengadilan.
Berbicara kepada Watan TV, Juru Bicara Ikhwanul Muslimin Talaat Fahmi menyampaikan: “Ini adalah gambar tragis di Hari Hak Asasi Manusia Internasional (10 Desember) yang menggambarkan kondisi seorang profesor universitas berusia 76 tahun, yang telah ditahan lebih dari 100 hari di tempat yang tidak memiliki kondisi kemanusiaan. “
“Ezzat bukanlah seorang teroris. Dia tertarik untuk melindungi Mesir, bangsa Arab dan Islam. Ada lebih dari 60.000 lainnya di dalam penjara Mesir,” ungkap Fahmi.
Pada Februari 2015, pengadilan Mesir menghukum empat pemimpin senior Ikhwanul Muslimin dengan hukuman seumur hidup atas klaim pembunuhan dan menciptakan kekacauan selama kudeta militer yang dilakukan oleh Abdel Fattah El-Sisi terhadap mendiang Presiden Mesir yang terpilih secara bebas Muhammad Mursi pada tahun 2013.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran