YERUSALEM – Polisi Israel kemarin menangkap Syaikh Najeh Bkirat, wakil direktur Dewan Wakaf Islam Yerusalem, lapor kantor berita Anadolu.
Badan itu mengatakan pasukan polisi pendudukan menangkap Bkirat dari kantornya di Direktorat Pendidikan Hukum, Dakwah dan Bimbingan Departemen Wakaf Islam dekat Bab Al-Silsila (Gerbang Rantai) di Kota Tua Yerusalem.
Bkirat pernah ditangkap oleh pasukan pendudukan pada 28 Oktober dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha selama enam bulan.
Selama beberapa tahun terakhir Israel telah mengintensifkan kampanyenya terhadap warga Palestina yang tinggal di Yerusalem, tidak terkecuali pejabat yang mewakili mereka, yang telah ditahan dalam berbagai kesempatan.[fq/anadolu]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran