Home » Kondisi Umat » 40.000 Ekspatriat Kuwait yang Terdampar di Luar Negeri Kehilangan Tempat Tinggal

40.000 Ekspatriat Kuwait yang Terdampar di Luar Negeri Kehilangan Tempat Tinggal

KUWAIT – Sekitar 40.000 ekspatriat yang saat ini terdampar di luar Kuwait tidak dapat memperbarui izin tinggal mereka dan tidak akan diizinkan untuk kembali tanpa visa yang valid, lapor Kuwait Times.

Sebagian besar terjebak di luar negeri karena tindakan pembatasan di tengah pandemi coronavirus.

Direktur Urusan Residensi Kuwait, Hamad Rashed Al-Tawala, mengatakan: “Mereka tidak akan dapat kembali ke negara itu kecuali mereka memiliki visa baru.” Menambahkan, negara sedang mempersiapkan undang-undang yang akan mengubah biaya pembaruan tempat tinggal dan jenis visa lainnya.

Pemerintah telah memperpanjang validitas semua visa bagi mereka yang saat ini berada di negara Teluk itu hingga 31 Agustus, dengan sebanyak empat juta orang mendapat manfaat dari keputusan tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan Al-Rai , Al-Tawala juga mengatakan bahwa sekitar 7.000 penduduk, sebagian besar warga Mesir dan India, telah membatalkan izin tinggal mereka dan meninggalkan negara itu selama pandemi.

Pada bulan Mei, dilaporkan bahwa anggota parlemen Kuwait telah mengusulkan undang-undang untuk mengatasi ketidakseimbangan demografis yang sudah lama ada di negara itu antara ekspatriat asing dan warga negara Kuwait, yang jika disetujui dapat menyebabkan ratusan ribu orang asing di-PHK dan diganti dengan penduduk setempat.

Menurut seorang pejabat, sudah 92.000 ekspatriat meninggalkan Kuwait antara April hingga Juni, termasuk migran ilegal. Pemerintah mengumumkan amnesti pada bulan April untuk menawarkan pembebasan migran ilegal dari hukuman sebagai imbalan atas penerbangan pulang gratis. Orang asing merupakan hampir 3,4 juta dari 4,8 juta penduduk Kuwait.[fq/kuwaittimes]

Check Also

Prancis, Inggris, dan Jerman Serukan Diakhirinya Perang di Gaza

Para pemimpin kelompok E3 yang terdiri dari Prancis, Inggris, dan Jerman pada hari Jumat menyerukan ...

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: