YERUSALEM – Otoritas pendudukan Israel Rabu kemarin memaksa seorang warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan sebagian rumahnya, surat kabar Jordan Assabeel melaporkan.
Rumah itu, yang dimiliki oleh keluarga Siyam, terletak di lingkungan Yerusalem Timur Silwan, kata surat kabar tersebut.
Rumah perluasan, yang terdiri dari tiga kamar, diperintahkan untuk dihancurkan karena dituding dibangun tanpa izin yang diperlukan – yang sebenarnya izin tidak mungkin diperoleh untuk warga Palestina.
Pemilik rumah, Nasser Siyam, mengatakan bahwa rumah keluarganya dibangun selama lebih dari 90 tahun dan perpanjangan menjadi perlu karena perluasan keluarga.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kota Israel di kota itu menolak untuk mengeluarkan izin yang diperlukan dan mengatakan akan memaksa keluarga untuk membayar denda tinggi, hingga 150.000 shekel ($ 42.830), jika mereka tidak menghancurkan rumahnya sendiri.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran