GAZA – Seorang warga Palestina di Jalur Gaza ditangkap karena melakukan kegiatan yang mendorong normalisasi hubungan dengan Israel, Kementerian Dalam Negeri melaporkan kemarin.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Hamas di Jalur Gaza, Iyad Al-Bazm, mengatakan Rami Aman ditangkap setelah surat perintah dikeluarkan oleh jaksa penuntut karena ia telah berusaha melakukan kegiatan normalisasi dengan pendudukan Israel melalui Internet.
Aman dan rekan-rekannya telah dirujuk untuk diselidiki dan prosedur hukum akan diambil terhadap mereka, tambah Al-Bazm.
“Melakukan aktivitas apa pun atau berkomunikasi dengan pendudukan Israel di bawah perlindungan apa pun adalah kejahatan yang dapat dihukum oleh UU, dan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat kita dan pengorbanan mereka,” kata pejabat itu.
Merupakan salah satu pendiri Komite Pemuda Gaza, Aman mengadakan panggilan Zoom dua jam dengan “aktivis perdamaian” dari Israel, di mana ia membahas sejumlah topik termasuk virus corona.
Menurut keluarganya, tak lama setelah melakukan panggilan zoom, ia dipanggil oleh aparat keamanan Hamas dan mereka belum mendengar kabar darinya sejak kemarin.[fq/memo]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran