JERMAN – Pelaku pembakaran sebuah masjid di Kota Hagen, negara bagian Rhine-Westphalia Utara, Jerman, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Pria berusia 53 tahun yang membakar tempat sampah dan karton hingga menyebar ke dalam masjid itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat pada Senin.
Masjid milik salah satu asosiasi Muslim-Turki terbesar di Jerman, Pandangan Nasional Komunitas Islam (IGMG), dirusak pada 25 Mei tahun lalu.
Omer Oral, pejabat asosiasi itu, mengatakan mereka berharap keputusan itu akan menghalangi semua musuh Islam.
IGMG juga mendesak penyelidikan penuh atas insiden tersebut.
Islamofobia dan kebencian terhadap migran meningkat pesat di Jerman dalam beberapa tahun terakhir, dipicu oleh partai-partai sayap kanan yang mengeksploitasi kekhawatiran atas krisis pengungsi dan terorisme.
Sebagai negara berpenduduk lebih dari 80 juta orang, Jerman memiliki populasi Muslim terbesar kedua di Eropa Barat setelah Prancis.
Dari hampir 4,7 juta Muslim di negara itu, 3 juta di antaranya berasal dari Turki.[fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran