Pakistan pada Ahad kemarin mendesak media berita internasional untuk membuat liputan besar tentang Jammu dan Kashmir yang dikelola India.
Firdous Ashiq Awan, asisten khusus perdana menteri tentang informasi dan penyiaran, mengimbau wartawan internasional untuk mendukung upaya Pakistan untuk meliput masalah Kashmir di seluruh dunia.
“Warga Kashmir meminta komunitas internasional untuk memaksa India mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan hak penentuan nasib sendiri seperti yang dijanjikan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB dan telah disepakati oleh kepemimpinan India,” kata Awan.
Dia menuduh India menjerumuskan Kashmir dalam pengepungan dan menolak hak-hak dasar mereka sejak 5 Agustus, ketika New Delhi mencabut status khusus atau otonomi terbatas Kashmir yang dikelola India, wilayah yang menjadi disengketakan oleh India dan Pakistan.
Awan mengumumkan bahwa 5 Februari akan ditetapkan sebagai hari solidaritas dengan warga Kashmir untuk meningkatkan kesadaran di dunia tentang situasi yang sedang berlangsung di kawasan itu setelah status khususnya dicabut.
Dia menegaskan bahwa Pakistan akan melanjutkan dukungan politik, moral dan diplomatiknya untuk Kashmir.
Jammu dan Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali – pada 1948, 1965 dan 1971 – dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Sejumlah kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir berperang melawan pasukan India untuk memperjuangkan kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang tewas akibat konflik di wilayah itu sejak 1989.[fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran