KAIRO – Liga Arab menuntut pengiriman pasukan internasional ke kota Hebron (Al-Quds selatan) dan wilayah Palestina terjajah lainnya.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan pers wakil Sekjen Liga Arab urusan Palestina dan wilayah Arab terjajah, Said Abu Ali, bertepatan dengan peringatan 26 tahun Pembantaian Di Masjid Ibrahimi al-Syarif, di Hebron, yang dilakukan penjahat zionis Baruch Goldstain terhadap kaum muslimin yang tengah menunaikan shalat.
Abu Ali mengutuk eskalasi brutal permukiman Israel yang bertujuan menjadikan jantung kota Hebron sebagai kota yahudi, dan mengusir warga Palestina dari sana, serta larangan terhadap kaum muslimin memasuki Masjid Ibrahimi untuk menunaikan shalat disana.
Liga Arab menyerukan kepada PBB untuk mengambil kebijakan yang sesuai guna merealisir konvensi Jenewa ke 4, agar mampu mencegah pembantaian dan tindakan teroris setiap hari terhadap hak bangsa Palestina.
Peringatan ini di tengah berlanjutnya eskalasi Israel terhadap hak-hak dan eksistensi bangsa Palestina, terutama hak bangsa Palestina untuk mendirikan Negara berdaulat, berdasarkan garis perbatasan 4 Juni tahun 1967, dengan ibukota Al-Quds Timur.
Abu Ali mengingatkan bahaya dari kebijakan Israel terkait eskalasi terhadap masjid, dan upaya mengambil alih kendalinya, serta yahudisasi kota Hebron, yang akan berdampak bahaya dan bisa memicu ledakan luas di kawasan.
Menurut Abu Ali, PBB dan internasional harus turut bertanggung jawab dalam konteks ini.
Pada 25 Februari ini merupakan peringatan tahunan ke 26 pembantaian di Masjid Ibrahimi kota Hebron, yang dilakukan oleh ekstrimis Baruch Gholdstain, tahun 1994, terhadap kaum muslimin yang tengah menunaikan shalat subuh, dengan menembaki mereka.
Pembantaian tersebut menewaskan 29 warga Palestina, dan melukai sekitar 200 lainnya, sebelum kemudian pelaku berhasil dibunuh. Pelaku dalam melakukan aksinya dibantu dua orang penjahat zionis lainnya, dan ada keterlibatan militer Israel.
Sejak peristiwa pembantaian tersebut, otoritas penjajah Israel memberlakukan pembagian masjid secara waktu dan tempat, untuk kaum yahudi dan kaum muslimin, serta bagi larangan kaum muslimin melakukan shalat di dalam masjid di hari raya yahudi.[fq/pip]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran