Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) pada hari Jumat lalu mengajukan tantangan terhadap undang-undang simbol agama kontroversial Quebec di pengadilan tinggi Kanada.
Yang ikut serta dalam tantangan itu adalah Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada dan penggugat Ichrak Nourel Hak.
Undang-undang Quebec melarang sebagian besar pegawai negeri sipil, termasuk perawat, guru, dan petugas kepolisian, dari mengenakan simbol-simbol agama seperti turban, jilbab, salib dan kippah saat bekerja.
Ichrak Nourel Hak sendiri adalah seorang mahasiswa Universitas Montreal yang belajar untuk menjadi seorang guru tetapi karena dia mengenakan jilbab, dia tidak bisa mengajar di sekolah umum Quebec.
Para kritikus berpendapat bahwa UU itu adalah serangan terselubung yang berpusat pada wanita Muslim yang mengenakan tutup kepala dan memaksa orang untuk memilih antara agama dan pekerjaan mereka. UU, disahkan pada bulan Juni, berlaku untuk karyawan baru dan para pendukung UU mengatakan, UU itu menjamin netralitas agama negara.
Pengadilan Tinggi Quebec memutuskan pada bulan September bahwa meskipun UU menyebabkan kerugian bagi warga Quebec yang memakai simbol-simbol agama, tapi hal itu tidak bisa membatalkan UU yang sudah disahkan oleh perwakilan terpilih.[fq/aa]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran