Selama tahun 2019, kebijakan penghancuran rumah-rumah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds atau Yerusalem terus berlanjut dilakukan oleh penjajah Israel, akan tetapi ada yang terjadi dengan luar biasa, berupa pembantaian pembongkaran besar-besaran di Lembah Homs di al-Quds, yang meluluh-lantakkan lebih dari 100 rumah apartemen dan memicu badai hebat karena ini adalah pertama kalinya aksi pembongkaran terjadi di dalam wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona (A) menurut perjanjian Oslo, yang secara administratif dan keamanan berada di bawah kontrol Otoritas Palestina.
Sebelum tahun 2019, belum pernah otoritas penjajah Israel melakukan penghancuran dan pembongkaran rumah di zona (A), selain aksi-aksi pembongkaran dan penghancuran terhadap rumah para pejuang perlawanan. Karena biasanya semua pembongkaran terkait dengan keputusan penghancuran atau pembongkaran rumah yang tidak berizin terjadi di zona (C), yang luasnya dua pertiga dari wilayah Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel (yang secara administratif dan keamanan berada di bawah kontrol otoritas Penjajah Israel, berdasarkan perjanjian Oslo).
Organisasi hak asasi manusia Israel B’Tselem mencatat bahwa otoritas pendudukan penjajah Israel telah menghancurkan setidaknya 1.504 unit rumah di Tepi Barat sejak 2006 hingga akhir November tahun 2019 ini. Setidaknya ada 6.546 warga Palestina mengungsi karena kehilangan tempat tinggal. Sementara sebagian dari rumah-rumah tersebut dibongkar dan dihancurkan lebih dari satu kali.
Pada tahun 2019, otoritas pendudukan penjajah Israel telah menghancurkan 165 rumah di sebelah timur al-Quds. Sebanyak 40 rumah di antaranya, pemilik rumah dipaksa untuk menghancurkan sendiri karena kalau tidak mereka harus membayar biaya tinggi yang dikenakan oleh pemerintah kota Israel di al-Quds sebagai ganti pembongkaran, yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan harga rumah tersebut.
Di Tepi Barat, otoritas penjajah Israel menghancurkan 85 rumah selama tahun 2019. Angka penghancuran tertinggi terjadi di propinsi Hebron, di mana sebanyak 38 rumah dihancurkan. Untuk diketahui bahwa angka-angka ini belum termasuk penghancuran yang dilakukan pasukan penjajah Israel di daerah Badui di Lembah Jordan, yang jumlahnya mencapai ratusan setiap tahunnya.
Menurut laporan gerakan “Peace Now”, sebuah organisasi kemanusiaan Israel, jumlah penduduk Palestina yang mencapai lebih dari 60% dari populasi al-Quds Timur, mereka hanya memperoleh 30% dari izin bangunan. Sementara setengah dari 40.000 unit perumahan Palestina yang dibangun di al-Quds Timur sejak tahun 1967 tidak memiliki izin, yang menjadikan rumah-rumah tersebut terus dalam ancaman pembongkaran.
Dalam banyak kasus, laporan Peace Now itu mengatakan, para pemilik rumah memilih untuk menghancurkan rumah mereka sendiri untuk menghindari denda sangat tinggi yang dikenakan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel sebagai ganti biaya pembongkaran “resmi” yang mereka lakukan.
Dari 140 unit rumah yang dihancurkan oleh pendudukan penjajah Israel tahun 2019 ini, pemiliknya membongkar sendiri 31 unit. Demikian juga, pembongkaran bangunan komersial di al-Quds mengalami peningkatan luar biasa pada tahun 2019 dengan tingkat tertinggi yang pernah ada sebelumnya. Di mana sebanyak 76 bangunan fasilitas bisnis telah dihancurkan dan dibongkar.[fq/pip]
TemanAlQuran.com Hidup Mulia Bersama Quran